Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok Puskesmas Jayengan adalah

  • melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Jayengan dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.


Fungsi Puskesmas Jayengan adalah:

1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Jayengan

2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Jayengan